Layanan elektronik wajib lindungi data konsumen
Oleh : Handoyo Selasa, 13 Desember 2016 19:37 WIB JAKARTA. Keamanan data pribadi warga negara akan lebih terlindungi. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 20Read More…
